Tebarkan Bau Busuk, DLH Bersama Satpol-PP Kota Bengkulu Tutup 2 TPS Liar
BENGKULU,- Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu bersamaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Minggu Siang (26/04/2026) melakukan penertiban dan penutupan terhadap sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Bengkulu.
Penertiban dan penutupan ini dilakukan DLH bersama Satpol-PP Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan warga yang telah merasa resah dengan keberadaan TPS liar yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga.
Adapun sejumlah TPS yang ditertibkan oleh tim gabungan tersebut seperti yang ada di RT 03, RW 01, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati dan di Jalan Bencoolen, Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS yang diduga Liar tersebut.
Sahat, menyatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat dengan turun ke lokasi TPS liar.
“Iya kami hari ini ada menerima laporan dari warga terkait keberadaan 2 TPS liar yang berada di dekat pemukiman warga, Keberadaan TPS liar sudah mencemari lingkungan sekitar dan menebarkan baik tak sedang bagi warga sekitar,” jelas Sahat.
Keberadaan TPS liar di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu, menurut Sahat Situmorang sudah melanggar Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu.
“Keberadaan TPS liar ini sudah bertentangan dengan Perda, sehingga hari inipun langsung kami tutup,”terang Sahat.
Tim gabungan yang turun ke lokasi TPS liar meminta kepada pemilik lahan agar segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Pemilik juga diwajibkan untuk menutup timbunan sampah menggunakan tanah atau material lain sesuai ketentuan DLH guna mencegah pencemaran dan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah atas keluhan warga sekaligus penegasan bahwa praktik pembuangan sampah liar tidak akan ditoleransi.
Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pengawasan akan diperketat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Meski telah kami tutup, kami tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap TPS liar tersebut,”tutup Sahat.
