Patroli Tengah Malam Bikin Geger! Pria Diduga Mabuk Bawa Cambuk Ekor Pari & Mainan Senpi Diamankan Polisi

Patroli Tengah Malam Bikin Geger! Pria Diduga Mabuk Bawa Cambuk Ekor Pari & Mainan Senpi Diamankan Polisi

BENGKULU— Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Bengkulu menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 7–8 Agustus 2026.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombespol Rahmat Hidayat saat memimpin operasi kryd di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombespol Rahmat Hidayat saat memimpin operasi kryd di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Sebanyak 55 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas menggunakan satu unit bus Samapta dan dua unit kendaraan Satlantas untuk menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Patroli diawali dari Mapolresta Bengkulu dan bergerak menuju sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Bali Kelurahan Kampung Kelawi, kawasan Jembatan Elevated Danau Dendam, Jalan Zainul Arifin Kompi, Jalan Tribrata, Jalan Pariwisata hingga Jalan Ciliwung.

Dalam patroli tersebut, polisi melakukan dialog dengan masyarakat serta menyambangi kelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Petugas mengimbau para remaja untuk membubarkan diri dan segera pulang ke rumah guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengantisipasi keberadaan geng motor, gangster, konsumsi minuman keras hingga aksi balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki berusia 21 tahun yang berada dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras.

Pria tersebut diketahui bernama Nagata Pradana Putra, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan dua barang, yakni sebilah cambuk ekor pari dan sebuah mainan menyerupai senjata api.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Bengkulu memastikan kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk balap liar, membawa senjata atau benda berbahaya, serta mengonsumsi minuman keras di tempat umum.

Polisi menegaskan, patroli akan menyasar tempat, orang maupun benda yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *