Usai Rumah Eks Pj Wali Kota, Kini Giliran Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu Disasar KPK, 3 Koper Diangkut!

Usai Rumah Eks Pj Wali Kota, Kini Giliran Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu Disasar KPK, 3 Koper Diangkut!

BENGKULU– Gerak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu kembali membuat perhatian publik tertuju. Jumat sore (7/8/2026), rumah yang ditempati Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di RT 18 RW 02, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, diduga digeledah tim penyidik KPK.

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 17.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB, sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah.

Di bagian depan rumah, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga ketat. Kehadiran aparat ini untuk mengamankan proses penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam.

Yang menarik perhatian, usai penggeledahan tiga koper bersama sejumlah barang lainnya terlihat dibawa keluar dari rumah. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua kendaraan yang diduga merupakan kendaraan operasional KPK.

Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, rombongan penyidik selanjutnya meninggalkan lokasi. Belum diketahui secara pasti isi tiga koper tersebut maupun barang apa saja yang diamankan penyidik.

Penggeledahan terhadap rumah Syofyan Tosoni ini menambah panjang daftar lokasi di Kota Bengkulu yang disambangi penyidik antirasuah dalam beberapa hari terakhir.

Suasana tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah milik Sekwan DPRD Kota Bengkulu Jumat sore (07/08/2026).
Suasana tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah milik Sekwan DPRD Kota Bengkulu Jumat sore (07/08/2026).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu periode 2023–2025, Arif Gunadi, di Jalan Camar, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan Rabu malam (5/8/2026), mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen serta perangkat penyimpanan data seperti flashdisk.

Namun, penggeledahan di rumah Arif Gunadi disebut tidak menemukan uang tunai dalam jumlah besar.

Kondisi ini berbeda dengan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di kediaman Noprisman.

Temuan uang tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik. Noprisman juga telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin lalu untuk mendalami temuan tersebut.

 

 

 

Suasana saat tim penyidik KPK sesuai melakukan penggeledahan di rumah milik Eks PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi.
Suasana saat tim penyidik KPK sesuai melakukan penggeledahan di rumah milik Eks PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

TERKAIT KASUS BUPATI REJANG LEBONG

Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kota Bengkulu diduga berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terkait dugaan praktik suap dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam praktik suap atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026.

PERKARA KEMUDIAN TERUS BERKEMBANG

Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan peningkatan penyidikan perkara tersebut, meski ketika itu belum ada tersangka baru yang diumumkan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 26 Juli 2026, penyidik KPK bergerak di sejumlah titik di Kota Bengkulu.

Sejumlah lokasi digeledah, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar dari rumah Noprisman.

KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kini, rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni kembali digeledah. Tiga koper dibawa keluar. Namun, hingga malam ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang yang diamankan.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, termasuk apakah penggeledahan terbaru di rumah Syofyan Tosoni akan membuka fakta baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *