Direktur RSHD Bengkulu Beberkan Kronologi Pasien Viral, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien

Direktur RSHD Bengkulu Beberkan Kronologi Pasien Viral, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien

BENGKULU– Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, M.M., membeberkan kronologi sebenarnya terkait video viral di media sosial yang menyebut seorang pasien ditolak saat hendak menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Menurut dr. Lista, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung mendapatkan pemeriksaan oleh dokter jaga. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pasien diduga mengalami suspek campak (measles) sehingga direkomendasikan menjalani rawat inap.

“Pasien datang ke IGD dan langsung diperiksa oleh dokter. Dari hasil pemeriksaan, pasien memang dinyatakan harus menjalani rawat inap karena diduga menderita suspek campak,” ujar dr. Lista.

Usai pemeriksaan, keluarga pasien diarahkan menuju bagian pendaftaran untuk proses administrasi dan pengecekan ketersediaan ruang perawatan. Namun, saat dilakukan pengecekan, seluruh ruang rawat inap di RSHD sedang dalam kondisi penuh.

Dr. Lista menjelaskan, bagi peserta BPJS Kesehatan, apabila ruang sesuai kelas perawatan penuh, rumah sakit dapat menitipkan pasien ke kelas yang lebih tinggi selama masih tersedia. Namun saat itu, seluruh kelas perawatan, mulai dari kelas III hingga kelas I, sama-sama telah terisi penuh.

“Memang semuanya sedang penuh, sehingga pasien tidak bisa kami titipkan ke ruang perawatan lain,” katanya.

Selain keterbatasan tempat tidur, kondisi pasien yang diduga mengidap campak juga menjadi pertimbangan medis. Menurutnya, pasien dengan dugaan penyakit menular tidak dapat ditempatkan sembarangan bersama pasien lain karena berisiko menimbulkan penularan dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

“Pasien dengan dugaan campak tidak bisa digabung dengan pasien penyakit lain. Kalau dipaksakan, justru berisiko menimbulkan masalah baru dan tidak sesuai SOP,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rumah sakit sebenarnya masih berupaya memberikan solusi. Salah satunya dengan meminta keluarga menunggu sementara sembari petugas membantu mencari rumah sakit lain yang masih memiliki ruang perawatan.

Namun, menurut dr. Lista, proses tersebut belum sempat dilakukan karena keluarga pasien lebih dulu merasa kecewa dan meluapkan emosinya hingga membuat video yang kemudian viral di media sosial.

“Belum sempat kami edukasi mengenai mekanismenya, apakah menunggu dulu atau kami membantu mencarikan rumah sakit lain. Keluarga sudah lebih dulu emosi dan membuat konten di media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak rumah sakit, keluarga pasien sebelumnya telah mendatangi beberapa rumah sakit lain sebelum tiba di RSHD. Bahkan setelah meninggalkan RSHD, mereka kembali mencari rumah sakit lain sehingga total ada tujuh rumah sakit yang didatangi.

Dr. Lista mengakui bahwa tingginya angka pasien pada musim penyakit tertentu menyebabkan kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit menjadi terbatas. Karena itu, koordinasi antar fasilitas kesehatan menjadi penting agar pasien tetap memperoleh pelayanan.

Ia menambahkan, apabila seluruh ruang di RSHD penuh, pasien sebenarnya dapat diarahkan ke rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas, termasuk melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Menurutnya, jika tersedia ruang yang memenuhi syarat, rumah sakit lain tetap dapat menerima pasien sesuai kondisi medisnya.

Di akhir keterangannya, dr. Lista menyayangkan penyebaran informasi yang menyebut pasien ditolak tanpa menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan di RSHD tetap memberikan pelayanan sesuai prosedur dan berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap pasien.

“Kami tidak menolak pasien. Pasien sudah diperiksa dokter. Kendalanya saat itu adalah seluruh ruang perawatan sedang penuh dan kami harus tetap menjalankan pelayanan sesuai prosedur demi keselamatan semua pasien,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *