Waspada!! Penipuan Berkedok Investasi oleh Oknum Pegawai BUMN, Kerugian Korban Ditaksir Capai Miliaran

Waspada!! Penipuan Berkedok Investasi oleh Oknum Pegawai BUMN, Kerugian Korban Ditaksir Capai Miliaran

BENGKULU,- Dugaan penipuan berkedok pengelolaan dana pinjaman (dapin) dan arisan kembali mencuat di Bengkulu. Puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah resmi melaporkan seorang berinisial Y ke Polresta Bengkulu, Kamis, 4 Juni 2026, setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum para korban, Ana Tasia Pase, SH, MH, membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan para korban pada Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Ana, kasus tersebut bermula dari laporan salah seorang kliennya yang mengaku menjadi korban pengelolaan dana pinjaman yang dijalankan oleh seorang karyawan badan usaha milik negara (BUMN) di Bengkulu. Setelah informasi itu dibahas melalui media sosial, khususnya akun TikTok miliknya, semakin banyak korban yang menghubunginya.

“Ya, hari ini ada laporan dari klien kami. Jadi, saya pertama kali itu mendapatkan laporan dari salah satu klien ya dan beberapa orang yang akhirnya datang tentang dapin (dana pinjaman) yang dikelola oleh salah satu karyawan BUMN di Bengkulu juga,” kata Ana saat diwawancarai Kamis, 4 Juni 2026.

Korban investasi bodong buat laporan ke SPKT Mapolresta Bengkulu Kamis siang (04/06/2026).
Korban investasi bodong buat laporan ke SPKT Mapolresta Bengkulu Kamis siang (04/06/2026).

Dari komunikasi yang terbangun dengan para korban, Ana bersama tim kemudian membentuk sebuah grup bernama Pemersatu Bangsa untuk mendata korban dan nilai kerugian yang dialami.

Hasil pendataan sementara menunjukkan jumlah kerugian yang dilaporkan mencapai hampir miliaran rupiah. Temuan itu mendorong tim kuasa hukum memberikan pendampingan hukum sekaligus edukasi kepada para korban.

“Nah, di grup itu setelah didata jumlah kerugian itu kisaran hampir miliaran rupiah,” ujarnya.

Ana menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, para korban telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun pertemuan dengan pihak terlapor tidak menghasilkan kesepakatan maupun itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para korban.

“Nah, hari ini puncaknya setelah menempuh jalur kekeluargaan, klien-klien kami dari ATP Law Firm itu menemui si bersangkutan tapi tidak ada iktikad baik, akhirnya diputuskan membuat laporan di Polresta Bengkulu. Alhamdulillah disambut dengan baik dan diproses ya, laporannya sekarang sedang berproses,” katanya.

Meski laporan telah diajukan, pihak korban masih membuka ruang penyelesaian apabila terlapor bersedia mempertanggungjawabkan seluruh kerugian yang ditimbulkan.

Saat ini, kata Ana, puluhan korban telah memberikan keterangan. Sebagian telah masuk dalam laporan polisi, sementara korban lainnya akan dilibatkan sebagai saksi maupun pelapor pada laporan berikutnya.

la menyebut langkah hukum tidak hanya dilakukan di Bengkulu. Sejumlah laporan lain tengah disiapkan untuk diajukan ke Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya karena korban tersebar di sejumlah daerah.

“Jadi, yang saya pegang ini sekitar puluhan orang ya yang melapor itu tadi ada satu LP yang lain menjadi saksi dan nanti akan kita laporkan lagi ke Polda Bengkulu dan ada yang ke Polda Metro Jaya Jakarta. Nanti akan dipecah-pecah,” ujarnya.

Menurut Ana, pemecahan laporan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dan bukti elektronik yang diduga menunjukkan adanya upaya tertentu dari terlapor untuk mengantisipasi proses hukum yang berjalan.

Karena itu, laporan akan disusun berdasarkan sejumlah peristiwa dan kelompok korban yang berbeda agar seluruh dugaan tindak pidana dapat ditangani secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan tim pendamping korban, jumlah korban diduga mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

Para korban disebut terlibat dalam dua pola investasi yang ditawarkan. Pertama, skema dana pinjaman atau dapin. Kedua, skema arisan yang dikenal dengan istilah get-get arisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *