BUMN
Kejati Bengkulu Tetapkan Direktur PT Hensan Andalas Putera Jadi Tersangka Ke 9 Korupsi PLTA Musi, Rugikan Negara Rp11,6 Miliar
BENGKULU,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi. Tersangka ke 9 yang ditetapkan Tim Pidsus Kejati Bengkulu tersebut adalah Hendra Gunawan T Wijaya, selaku Direktur PT Hensan Andalas Putera. Hendra Gunawan T Wijaya sendiri diketahui merupakan […]
