Usai Dicari Korban Lewat Spanduk & Videotron, Yeyen Diduga Kabur Dari Bengkulu, Ana Tasya: Terlapor Tak Penuhi Panggilan Polisi
BENGKULU,– Pasca ramainya pemasangan spanduk di sejumlah persimpangan jalan serta penayangan informasi melalui videotron terkait dugaan investasi bermasalah yang menyeret nama Yeyen, terlapor dikabarkan telah meninggalkan Provinsi Bengkulu.
Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum para korban, Ana Tasya Pase, saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/6/2026). Menurutnya, Yeyen diduga kabur karena tidak lagi mampu menghadapi tekanan dari para korban yang terus mencari dan menuntut pengembalian dana yang telah mereka investasikan.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan Bengkulu dan menuju Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya wilayah Palembang,” ujar Ana.

Ana menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada Yeyen terkait laporan yang telah masuk. Namun, yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Ana, apabila hingga pemanggilan ketiga Yeyen tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya penjemputan secara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Jika sampai pemanggilan ketiga tetap tidak diindahkan, maka dapat dilakukan upaya penjemputan secara paksa sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, jumlah korban dugaan investasi bodong tersebut terus bertambah. Hingga saat ini, sedikitnya 50 orang telah melapor dan mengaku mengalami kerugian dengan total nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Kuasa hukum korban memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih besar. Berdasarkan data dan laporan yang terus berdatangan, korban diduga tidak hanya puluhan orang, tetapi berpotensi mencapai ratusan bahkan ribuan orang.
“Setiap hari masih ada korban yang menghubungi kami dan mengaku mengalami kerugian. Karena itu, kami menduga jumlah korban sebenarnya masih terus bertambah,” kata Ana.
Para korban diketahui tidak hanya berasal dari Provinsi Bengkulu, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bandung, Kalimantan, Batam, Kepahiang, serta sejumlah wilayah lainnya.
Selain itu, kuasa hukum korban juga menduga Yeyen tidak menjalankan aktivitas investasi tersebut seorang diri. Dugaan itu muncul setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pihak lain yang ikut mempromosikan program investasi tersebut kepada masyarakat.
Menurut Ana, pihaknya akan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami menduga ada pihak lain yang turut berperan dalam mempromosikan investasi ini sehingga banyak masyarakat tertarik untuk bergabung. Dugaan tersebut akan kami sampaikan kepada penyidik agar dapat ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Para korban berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban dan kerugian korban dapat dipulihkan.
