Teuku Bawak Permasalahan Penimbunan Lahan Persawahan Ke Komisi V DPR RI, Pemkot Diminta Focus Penanggulangan Banjir
JAKARTA,- Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku zulkarnain menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu ke hadapan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam curhatan yang disampaikan Teuku dihadapan anggota Komisi V DPR RI, Tengku menyampaikan seluruh permasalahan banjir yang di timbulkan di wilayah Kota Bengkulu.
Adapun salah satu yang menjadi sorotan penting Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain yakni polemik lahan persawahan yang akan ditimbun dan akan dibangun menjadi perumahan oleh pihak pemilik lahan dan pengembang.
Dikatakan Teuku, dirinya telah meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) untuk menghentikan sementara waktu penimbunan lahan persawahan yang akan dibangun menjadi perumahan sampai dengan permasalahan dampak yang ditimbulkannya selesai.
Diceritakan Teuku, jika Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengizinkan penimbunan lahan persawahan menjadi kawasan perumahan makan dampak yang akan ditimbulkan seperti kerusakan jalan dan dampak banjir akan sangat teras kepada warga dua perumahan yakni Perumahan Qoriah Thoyyibah dan Villa Pabite.
Selain itu, Jika pemkot Bengkulu tetap mengizinkan adanya pembangunan dan penimbunan lahan persawahan maka wilayah yang selama ini menjadi kawasan resapan air seperti persawahan dan rawa, maka akan menjadi berkurang dan menimbulkan dampak banjir.
“Saya pernah meminta kepada Pemkot Bengkulu untuk menghentikan sementara waktu aktivitas penimbunan lahan dan pembangunan perumahan, karena kita harus menjaga kawasan resapan air yang ada di Kota Bengkulu termasuk lahan persawahan,”terang Teuku kepada Komisi V DPR-RI.

Teuku menyebutkan jika hal itu tidak segera dihentikan oleh Pemkot Bengkulu maka pihak developer dan pengembang perumahan akan semakin gila-gilaan membangun perumahan, hingga akhirnya kita tidak tahu lagi mana kawasan menjadi serapan air atau bukan.
“Ini harus segera di hentikan dulu oleh pemerintah kota Bengkulu, kalo tidak developer dan pengembang akan gila-gilaan membangun perumahan hingga kita tidak tahu mana kawasan yang menjadi kawasan resapan air,”jelas Teuku.
Ia juga menyampaikan jika terjadi pembangunan itu maka dampaknya kawasan yang selama ini menjadi kawasan resapan air makan akan menjadi kawasan banjir. Nanti jika sudah terjadi banjir maka Pemerintah Kota Bengkulu yang akan disalahkan.
“Kalo kawasan resapan airnya sudah tidak ada maka yang terjadi banjir, maka siapa yang akan disalahkan yah Pemerintah Kota Bengkulu, developer sudah kabur entah kemana,”ungkapnya.

Seperti yang diketahui kisruh lahan persawahan yang akan dilakukan penimbunan dan pembangunan perumahan ini terjadi di kawasan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Penimbunan dan pembangunan perumahan ini sendiri mendapatkan penolakan warga dari dua perumahan yakni Perumahan Qoriah Thoyyibah dan Villa Pabite. Penolakan ini didasarkan karena wilayah persawahan yang akan ditimbun merupakan lahan resapan air dan menjadi tempat penampungan air saat banjir melanda.
Saat ini wilayah 2 perumahan tersebut setiap kali hujan dengan intensitas lebat melanda selalu terendam banjir, sehingga dengan adanya penimbunan tersebut dikhawatirkan warga akan semakin memperparah kondisi banjir yang ada di dua perumahan.
Tak hanya itu, dampak adanya penimbunan lahan persawahan juga akan menyebabkan kerusakan pada akses jalan perumahan dan menimbulkan dampak gangguan kesehatan bagi anak-anak yang ada di dua perumahan.
