Perusahaan Bantah Tidak Bayar Gaji Karyawan, Ana Tasya: Hanya Gaji Terlambat
BENGKULU– Kuasa hukum perusahaan, PT Bengkulu Samudera Tehnik, Ana Tasya Pase, menegaskan salah satu pihak yang mengadukan persoalan keterlambatan gaji ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu berstatus sebagai mantan karyawan yang telah dianggap mengundurkan diri karena mangkir dari pekerjaan.
Menurut Ana Tasya Pase, pihak perusahaan tidak pernah menghilangkan hak para pekerja, termasuk dalam hal pembayaran gaji.
“R-Y ini mantan karyawan. Karena dia mangkir dari pekerjaan. Kalau secara undang-undang, karyawan yang mangkir dianggap mengundurkan diri. Dan tidak ada kami tidak membayar gaji karyawan,” kata Ana Tasya Pase, Saat diwawancarai Jumat (17/7/2026), malam.
Ana menjelaskan, perusahaan telah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi langsung maupun mediasi yang difasilitasi Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, dalam proses mediasi telah dicapai kesepakatan antara perusahaan dan para pekerja.
“Perusahaan sudah beberapa kali memanggil. Disnaker Provinsi juga menjadi penengah menurut kami. Sebenarnya sudah ada jalan keluar untuk para karyawan. Mereka diberhentikan, tetapi juga mendapatkan uang tanda terima kasih berdasarkan kesepakatan para pihak. Itu dimediasi oleh Disnaker Provinsi,” ujarnya.
Meski saat ini persoalan telah bergulir ke ranah hukum, Ana mengatakan pihak perusahaan tetap membuka peluang apabila penyelesaian secara kekeluargaan masih memungkinkan.
“Kalau ditanya apakah akan ada mediasi, kalau memang ada ruang seperti itu, kami dari perusahaan tidak menutup kemungkinan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan mengaku telah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan dengan para pekerja. Perusahaan juga mengakui sempat terjadi keterlambatan pembayaran gaji dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut.
“Sejatinya owner ini sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi masih difitnah. Kalau memang terjadi keterlambatan pembayaran gaji, kami dari perusahaan memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi,” tutup Ana Tasya Pase.
