Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Tajam Milik Geng Motor
BENGKULU,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Kamis siang (7/5/2026) melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri Bengkulu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Rahmat Hidayat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Imam SH, perwakilan Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kepala BPOM, Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Alex Periansyah, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu ini dilakukan dengan cara di bakar, di blender dan di potong-potong menjadi beberapa bagian.
Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berupa berbagai jenis senjata tajam seperti pedang, pisau, samurai hingga celurit yang digunakan kelompok geng motor.
Sedangkan untuk barang bukti narkoba juga turut dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, ekstasi 40 butir, dan samcodin sebanyak 2.500 butir dan
Kajari Bengkulu Yeni Puspita mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejari Bengkulu dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti. Setiap triwulan akan kita lakukan pemusnahan barang bukti terhadap putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Yeni.
Selain itu, pemusnahan barang bukti ini dikatakan Yeni Puspita sebagai bentuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang di simpan di kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Pemusnahan ini juga sebagai bentuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang ada di Kejari Bengkulu,”terang Yeni.
Menurut Yeni, upaya penegakan hukum tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi bersama seluruh unsur Forkopimda dan dukungan masyarakat.
“Penegakan hukum tindak pidana tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh aparat penegak hukum (APH), butuh sinergi dari Forkopimda dan dukungan penuh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka supaya tidak terlibat aksi geng motor maupun tindakan kriminal lainnya.
“Kalau kita, langkah-langkah preventif sudah kita lakukan. Saya sudah melakukan pertemuan juga dengan Walikota bersama seluruh pemangku kepentingan, camat, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas. Kita lakukan pengawasan di wilayah masing-masing untuk mencegah adanya geng motor,” ujar Rahmat.
la menambahkan, pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama karena banyak pelaku yang awalnya keluar rumah tanpa membawa senjata, namun saat berkumpul di luar justru terlibat aksi negatif.
“Kepada orangtua agar mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya. Kadang-kadang pelaku ini berangkat dari rumah tidak membawa apa-apa, tetapi di luar mereka nongkrong dan sudah membawa senjata tajam. Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, mulai dari orangtua, RT, lurah hingga camat,” tambah Kapolresta.
Senada dengan itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah juga mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia sekolah tingkat SMP dan SMA, untuk benar-benar mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Menurut Alex, perhatian dan pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kita berharap semua pihak bersama-sama menjaga generasi muda kita. Orang tua harus mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi dan aktivitas apa yang dilakukan di luar rumah, Jangan sampai lengah karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Alex.
