Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti Narkoba, Polresta Bengkulu Musnahkan Ganja & Sabu Milik 3 Resedivis
BENGKULU,- Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh anggota, Polresta Bengkulu Rabu pagi (20/05/2026) memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil dari ungkapan tiga kasus narkoba yang dituntaskan Satres Narkoba Polresta Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan barang bukti narkoba inipun disaksikan oleh kuasa hukum ke tiga tersangka, Jaksa dari Kejari Bengkulu, BNN Bengkulu, BPOM Bengkulu, dan Pengadilan Negeri Bengkulu.
Adapun untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polresta Bengkulu yakni Ganja dan Sabu. Pemusnahan barang bukti juga disaksikan langsung ketiga tersangka dan dimusnahkan dengan cara di blender dengan menggunakan larutan air dan di bakar.
Untuk barang bukti ganja tersebut terdiri dari dua paket sedang dan satu paket besar. Total berat awal ganja mencapai 281,50 gram dan setelah dilakukan penyisihan untuk pembuktian di persidangan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 279,50 gram.
Sedangkan untuk barang bukti sabu polisi memusnahkan 19 paket kecil sabu kristal bening yang dimusnahkan menjadi 3,90 gram dari total berat awal barang bukti sabu mencapai 4 gram. setelah sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

Kapolresta Bengkulu, Kombespol. Rahmat Hidayat, SH. MH., mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dimana pemusnahan ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh anak anggota.
“Pemusnahan ini Sesuai dengan amanat undang-undang, Gunanya apa? untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh anak anggota,”terang Kapolresta Kombespol. Rahmat Hidayat.
Kapolresta juga memastikan dan menjamin bahwasanya setiap hasil kejahatan yang sudah diamankan dan disita oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Bengkulu akan langsung dimusnahkan setelah penetapan jaksa dalam waktu 7.
“Tapi kita jamin bahwasanya setiap hasil kejahatannya sudah kita sita, kita amankan, kemudian kita lakukan pengusutan dan pemusnahan,”jelas Kombespol Rahmat.
Kapolresta Bengkulu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan jika ada di sekitar tempat terdapat warga atau orang yang mencurigakan di duga menyalahgunakan narkoba untuk dapat segera melapor kepada kepolisian terdekat.
“Kami juga meminta kerjasama masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada disekitar tempat tinggal terdapat penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,”himbauan Kapolresta Bengkulu, Kombespol. Rahmat Hidayat.
