Buntut Pembekuan Kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu, Yudi Ancam Laporkan Ke Mahkamah Partai
BENGKULU,- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bengkulu, Yudi darmawansyah mengancam dalam waktu dekat akan segera melaporkan kisruh pembekuan kepengurusan dan penunjukan Plt ketua DPD Golkar Kota Bengkulu ke Mahkamah partai.
Menurut Yudi, Pembekuan Kepengurusan DPD partai Golkar Kota Bengkulu serta penunjukan PLT Ketua yang dilakukan secara sepihak oleh DPD Golkar Provinsi Bengkulu sudah tidak sejalan dengan Ad/Art partai dan sarat adanya kepentingan pihak-pihak tertentu.
Gugatan ke mahkamah partai sendiri dikatakan Yudi sudah dilayangkan namun untuk secara fisik atau tertulis baru akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Untuk langkah-langkah kedepannya kami dari DPD partai Golkar Kota Bengkulu akan melakukan gugatan ke mahkamah partai, untuk secara fisiknya dalam waktu dekat akan kami antar langsung ke mahkamah partai,”terang Yudi.
Yudi menyebutkan selama proses gugatan ke mahkamah partai berlangsung, PLT Ketua DPD partai Golkar Kota Bengkulu tidak boleh dan dilarang melakukan kegiatan apapun selama 90 hari kedepan.
“Aturan mainnya, setelah kami melayangkan gugatan ke mahkamah partai maka tidak ada dan tidak boleh satupun kegiatan yang dilakukan oleh PLT Ketua selama 90 hari,”jelas Yudi.

Dilain sisi Yudi juga sempat menyinggung adanya sarat kepentingan dimana dari pembekuan kepengurusan tersebut ada upaya untuk menjegal kader-kader terbaik partai Golkar yang akan maju di Musyawarah Daerah (MUSDA) di kontestasi pemilihan ketua DPD partai Golkar Kota Bengkulu.
Bahkan berhembus kabar adanya salah satu naman dari tiga nama yang akan maju di pemilihan ketua DPD partai Golkar Kota Bengkulu untuk diusung tunggal untuk menjadi ketua DPD partai Golkar Kota Bengkulu.
“Pembekuan dan penunjukan PLT ini sengaja dilakukan untuk menjegal kader-kader terbaik yang akan maju menjadi ketua, karena adanya satu nama berinisial M yang akan didukung oleh DPD provinsi untuk menjadi ketua,”unjarnya.
