52 Tersangka Korupsi Salat Idul Adha di Masjid Rutan KPK, Dilanjutkan Dengan Kunjungan Keluarga

52 Tersangka Korupsi Salat Idul Adha di Masjid Rutan KPK, Dilanjutkan Dengan Kunjungan Keluarga

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan untuk dapat menjalankan ibadah shalat Idul Adha 1447 hijriah.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan KPK memberikan fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,”katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memfasilitasi kunjungan keluarga ataupun kerabat bagi para tahanan lembaga antirasuah itu.

Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan itu dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, mulai dari pukul 10.00 sampai 13.00 wib.

Ia menjelaskan fasilitas tersebut tidak hanya untuk keluarga maupun kerabat dari 52 tahanan, tetapi untuk sepuluh tahanan lain yang non muslim.

Sepuluh tahanan tersebut terdiri atas lima orang beragama Kristen, dua orang Katolik, dua orang Buddha, dan seorang Hindu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *