Viral! Beredar Foto Diduga Penangkapan Anggota DPRD Kota Bengkulu Oleh Tim Gabungan

Viral! Beredar Foto Diduga Penangkapan Anggota DPRD Kota Bengkulu Oleh Tim Gabungan

BENGKULU,- Pasca beredar kabar informasi adanya diduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kini jagat maya di hebohkan dengan beredarnya sejumlah foto-foto yang diduga suasana yang mereka detik-detik penangkapan terhadap diduga oknum anggota DPRD Kota Bengkulu di depan pintu masuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kamis (19/3/2026) sore.

Dalam dokumentasi foto yang beredar, terlihat diduga oknum yang diduga anggota DPRD Kota Bengkulu diamankan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, dibackup oleh Polda Bengkulu, serta turut melibatkan unsur dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun status hukum diduga oknum anggota DPRD yang tertangkap karena terlibat narkoba tersebut.

foto-foto yang diduga suasana penangkapan terhadap diduga oknum anggota DPRD Kota Bengkulu di pintu gerbang tol Bengkulu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Provinsi Bengkulu di hebohkan dengan informasi yang menyebutkan adanya seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kota Bengkulu yang tertangkap polisi karena diduga terlibat narkoba.

Dari informasi yang beredar, oknum anggota DPRD Kota Bengkulu yang tertangkap polisi tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang berasal dari partai berlambang kuning yang diduga diamankan aparat kepolisian saat tengah pesta narkoba, Kamis (19/3/2026) malam.

Dalam peristiwa itu, oknum legislatif tersebut disebut-sebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas pesta narkoba.

Namun hingga saat ini, identitas oknum anggota dewan tersebut belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *