Usai Viral, KPK Mulai Pantau Isu Pembelian Mobil Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Usai Viral, KPK Mulai Pantau Isu Pembelian Mobil Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian lembaganya saat ini.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2).

KPK pun mengingatkan agar penggunaan anggaran daerah, termasuk dalam belanja pengadaan kendaraan dinas, dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang serta disesuaikan dengan kebutuhan riil.

Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang rawan terjadi praktik korupsi, mulai dari pengondisian hingga potensi penyimpangan.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, down grade specs, itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Ia menegaskan, belanja daerah seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang tepat, bukan pada pengeluaran yang tidak selaras dengan prioritas.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menuai sorotan publik setelah menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur.

Rudy juga menyebut pembelian mobil dinas gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai dengan spesifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyampaikan bahwa partainya telah mengingatkan Rudy sebagai kader untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *