Korban Dugaan Investasi Bodong Yeyen Bertambah Jadi 50 Orang, Kerugian Capai Lebih Dari Rp5 Miliar

Korban Dugaan Investasi Bodong Yeyen Bertambah Jadi 50 Orang, Kerugian Capai Lebih Dari Rp5 Miliar

BENGKULU,– Jumlah korban dugaan investasi fiktif dan arisan bodong yang melibatkan Yeyen terus bertambah. Atp Law Firm kuasa hukum para korban menyebut hingga Kamis malam (11/06/2026), sedikitnya 50 orang telah memberikan kuasa dengan total nilai kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Ana Tasya Pase Kuasa hukum korban mengatakan masih banyak korban lain yang terus menghubungi pihaknya untuk bergabung dalam upaya hukum. Mereka meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor guna mencegah situasi berkembang lebih jauh.

“Kami meminta Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan aparat penegak hukum segera mengamankan terlapor. Di grup korban sudah banyak provokasi yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Ana Tasya Pase kuasa hukum korban.

Kuasa Hukum Korban Ana Tasya Pase dan Terlapor Yeyen.
Kuasa Hukum Korban Ana Tasya Pase dan Terlapor Yeyen.

Menurutnya, para korban juga berencana memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Bengkulu sebagai bentuk kekecewaan karena mengaku tidak dapat lagi menghubungi Yeyen maupun pihak yang mewakilinya.

Selain meminta proses hukum terhadap terlapor, kuasa hukum berharap penyidik juga memeriksa pihak-pihak lain yang diduga ikut mempromosikan skema investasi tersebut. Menurut mereka, terdapat sejumlah pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas promosi dengan kedok penjualan produk maupun bisnis kecantikan.

“Kami juga meminta penyidik untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga ikut mempromosikan skema investasi tersebut. Karena diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas promosi dengan kedok penjualan produk maupun bisnis kecantikan,”terang Ana.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 50 korban telah memberikan kuasa hukum. Sementara di grup komunikasi korban terdapat sekitar 30 orang lainnya yang belum memberikan kuasa. Kuasa hukum memperkirakan jumlah korban secara keseluruhan dapat mencapai ratusan bahkan ribuan orang.

Korban disebut tidak hanya berasal dari Bengkulu, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Kalimantan, Batam, hingga Kepahiang.

“Kalo sejauh ini sudah 50 orang yang sudah memberikan kuasa dari sebelumnya 40 orang, sedangkan untuk 30 orang lainnya belum memberikan kuasa dengan jumlah korban ditaksir mencapai ratusan hingga ribuan orang,”jelasnya.

Selain kerugian materiil, kuasa hukum mengungkapkan banyak korban mengalami tekanan psikologis. Bahkan, beberapa di antaranya dikabarkan mengalami gangguan kesehatan akibat stres setelah kehilangan dana investasi.

Berdasarkan bukti yang diklaim telah dikumpulkan, kuasa hukum menduga Yeyen tidak bekerja sendiri. Mereka menilai ada pihak lain yang turut mempromosikan investasi tersebut sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung. Dugaan tersebut akan disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Yeyen terkait tuduhan tersebut. Aparat kepolisian juga masih diharapkan segera memberikan perkembangan penanganan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *