Golkar Memanas, Penunjukan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu Diduga Dilakukan Sepihak

Golkar Memanas, Penunjukan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu Diduga Dilakukan Sepihak

BENGKULU,- Hari ini secara tiba-tiba, DPD Golkar Provinsi Bengkulu membekukan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu dan langsung menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu tanpa adanya Musda terlebih dahulu sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah dalam konferensi persnya menilai bahwa tindakan pembekuan tersebut bentuk arogansi DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Karena dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan serta berpotensi merusak soliditas internal partai.

Yudi juga mengaku sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil DPD tingkat satu. Dimana  Menurut Yudi, pergantian kepemimpinan harus dilakukan dengan elegan dan tetap berpedoman pada aturan partai.

“Kalau memang ingin mengambil alih, silakan saja. Kami juga sudah tidak memiliki kepentingan. Namun, gunakan cara yang baik dan sesuai aturan. Soliditas kader adalah yang utama, Jangan memakai cara yang tidak beradab,” jelas Yudi.

Yudi menyatakan adanya perlakuan tidak adil terhadap kader-kader lama yang telah mengabdi puluhan tahun di Partai Golkar. Oleh sebab itu dia menyayangkan apabila kader berpengalaman justru disingkirkan oleh pihak yang baru bergabung dalam waktu singkat.

“Kami menyayangkan kader yang telah lama mengabdi justru disingkirkan, sementara yang baru bergabung justru mendapat posisi. Ini tentu melukai rasa keadilan,” tegas Yudi.

Yudi juga mempertanyakan dasar pembekuan kepengurusan yang dinilainya tidak memiliki alasan yang jelas. la menegaskan bahwa selama ini kepengurusan yang dibekukan tetap patuh terhadap instruksi, aturan, dan kebijakan partai.

“Kami tidak mengetahui dasar keputusan tersebut. Jika memang ada persetujuan dari DPP, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Sepanjang yang kami jalankan, tidak ada aturan partai yang kami langgar,” jelasnya.

Menurutnya, kepengurusan yang ada seharusnya diberi kesempatan untuk mengawal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) secara bersih dan demokratis, tanpa intervensi yang merugikan kader.

“Kami bersama ketua tidak lagi memiliki kepentingan untuk mencalonkan diri. Namun, seharusnya kami diberi ruang untuk mengantarkan Musda secara demokratis. Soal siapa yang akan mencalonkan diri, tidak perlu dibatasi,”terang Yudi.

Yudi menambahkan, bahwa di tengah sulitnya mencari kader saat ini, langkah menyingkirkan kader yang sudah ada justru merupakan keputusan yang tidak bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *