DPRD Bengkulu Soroti Polemik Lahan Sawah Jadi Perumahan, Tengku: Jagan Hanya Satu Pihak Diuntungkan Namun Dampaknya Harus Difikirkan
BENGKULU,- Polemik lahan persawahan yang ada di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, yang direncanakan akan dilakukan penimbunan dan pembangunan perumahan mulai mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Tengku Zulkarnain yang ditemui disela-sela kesibukannya mengatakan sangat menyayangi sikap yang ditunjukkan oleh pemilik lahan dan pengembang perumahan yang hanya memikirkan keuntungan sepihak tampa memikirkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitar.
Seharusnya menurut Tengku, Harus ada kajian terlebih dahulu dari pihak-pihak terkait sebelum melakukan sebuah proses pembangunan atau penimbunan. Apakah proses pembangunan dan penimbunan tersebut menimbulkan dampak atau tidak bagi masyarakat sekitar.
“Pihak pemilik lahan seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan saja, tetapi juga harus memikirkan dampak yang ditimbulkannya, seperti banjir dan jalan rusak, sehingga saya kira perlu dilakukan pengkajian ulang,”ungkap Tengku.

Tengku juga menyebutkan dengan melakukan penimbunan, dampak yang ditimbulkan dari wilayah yang selama ini menjadi tempat resapan air akan hilang dan menjadi wilayah terdampak banjir baru di Kota Bengkulu.
“Akibatnya lingkungan sekitar itu bisa berubah, yang tadinya tidak banjir menjadi banjir. Ini yang kemudian harus diwaspadai dan dikaji,”ujarnya.
Ia juga menyarankan sudah selayaknya wilayah Kota Bengkulu sudah tidak ada lagi perumahan baru karena saat ini wilayah yang menjadi wilayah resapan air di Kota Bengkulu sudah semakin sedikit.
Tengku menyarankan untuk Pemerintah Kota Bengkulu untuk dapat membuat waduk dan pembangunan situ yang bisa menjadi tempat resapan dan pengendali banjir di Kota Bengkulu.
“Saya rasa bahwa lahan di Kota Bengkulu itu sudah selayaknya tidak ada lagi perumahan, dia harus dijadikan wilayah resapan air dengan membikin waduk, pembangunan situ, yang bisa menjadi resapan air nantinya,”jelasnya.
Tak hanya itu, Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu ini juga menyoroti aktivitas penimbunan yang akan membawa ribuan kubik tanah dengan menggunakan ratusan truk juga akan menimbulkan dampak kerusakan pada akses jalan di perumahan warga yang di telah dibangun pemerintah menggunakan dana APBD.
Sedangkan untuk jalan lingkungan sendiri menurut Tengku memiliki batasan kapasitas muatan sehingga jika di lalui kendaraan bertonase lebih akan berdampak pada rusaknya jalan.
“Kemudian jalan lingkungan ini ada kapasitas tertentu jadi kalau udah melebihi kapasitas bawak tanah makan jalan akan rusak. jalannya kan dibangun oleh apbd, uangnya uang rakyat, bukan uang pengembang. Jadi Jalan yang dibangun itu bukan untuk aktivitas pengembang, tapi aktivitas seluruh masyarak,”tegas Tengku.
Dengan dilakukannya alih pungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, sama saja dengan tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat yang saat ini sedang memprioritaskan ketahan pangan.
Kebijakan pemerintah pusat hari ini adalah bertumpu pada sektor pangan, oleh karena itu wilayah-wilayah yang menjadi wilayah sektor pangan seperti sawah, kebun dan sebagainya, itu tetap harus dijadikan wilayah sawah, kebun dan sebagainya.
“Kitakan sama-sama tahu bahwa program prioritas Presiden Prabowo adalah ketahan pangan, jangan kemudian wilayah yang tadinya untuk pangan malah menjadi perumahan, itu sama saja menentang dari kebijakan pemerintah Pusat,”ungkapnya.
DPRD Provinsi Bengkulu secara tegas menolak adanya alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan perumahan lantaran banyak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Iya, kita tolak keras ya, karena apa lingkungan itu menjadi rusak, kemudian untuk lokasi pangan kita juga makin sempit, akhirnya nanti di Kota Bengkulu tak ada lagi sawah, akhirnya, apa itu berdampak terhadap ketahanan pangan yang ada di Kota Bengkulu,”tutup Tengku.
