Berpengalaman Dalam Pemberantasan Korupsi, Hari Ini Saiful Bahri Resmi Jabat Kajati Bengkulu

Berpengalaman Dalam Pemberantasan Korupsi, Hari Ini Saiful Bahri Resmi Jabat Kajati Bengkulu

BENGKULU,- Pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu hari ini Rabu (29/04/2026) secara resmi berganti. Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026.

Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang sebelumnya dipegang Victor Antonius Saragih Sidabutar kini telah diserahkan kepada Saiful Bahri Siregar.

Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

“Selamat dan sukses atas pelantikannya, Semoga amanah dalam menjalankan tugas serta senantiasa diberikan kelancaran dan keberhasilan dalam mengemban tanggung jawab,”ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Dengan pelantikan tersebut, Diharapkan Kajati Bengkulu yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kinerja institusi, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui Saiful Bahri Siregar sebelum dilantik menjadi Kajati Bengkulu pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Saiful Bahri Siregar adalah sosok jaksa yang berpengalaman dan memiliki spesialisasi dalam pemberantasan korupsi. Bahkan sebelum menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar juga pernah menjabat sebagai adalah Koordinator (Eselon II) di Jampidsus Kejagung, markasnya para jaksa yang menangani kasus-kasus korupsi berskala besar.

Saiful Bahri Siregar dikenal sebagai jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi komitmennya. Dia tegas dan tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sikapnya ini mulai terbentuk sejak pertama kali berkiprah sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) tahun 1997 – 2000.

Tahun 2002 Saiful pindah menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejari Jakarta Pusat. Di tempat ini, beberapa kasus besar juga pernah ditanganinya. Salah satunya, penanganan kasus KLBI. Selain itu, di Pelita Air Service Pertamina perbaikan pesawat terbang.

Tahun 2005, Saiful kembali mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Bengkalis.

Pengambilan sumpah jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pengambilan sumpah jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sepuluh bulan kemudian dipromosi menjadi Kepala Seksi penyidikan Kejati Riau. Dari situ tahun 2008 mendapat predikat 4 terbaik nasional dalam penanganan korupsi.

Lalu dipromosikan menjadi Kasi Pidum, dan di sana menyelesaikan lima perkara korupsi besar walaupun jabatan saya Kasi Pidum.

Tahun 2011 berpindah tugas ke Bandung, Jawa Barat, sebagai Kasi Produksi Sarana Intelijen di Kejati Jabar.

Tahun 2012 Saiful mendapatkan perintah menjadi Satuan Tugas Khusus penanganan korupsi di gedung bundar Jampidsus Kejagung.

Tahun 2014 Syaiful mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon III) di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tahun 2015, Saiful ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Konawe di Sulawesi Tenggara (Sultra). Banyaknya perkara korupsi yang ditangani membuat Saiful dinobatkan sebagai Kajari terbaik tipe B se-Indonesia. Tahun 2019 pindah menjadi Kajari Wonosobo.

Tahun 2021 Saiful diangkat menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tenggara. Dari aspidsus lalu ditarik ke gedung bundar, menjadi kasubdit Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejagung.

Saat itu ada lima perkara korupsi yang dia tangani, namun ada satu perkara yang menurutnya paling berkesan. Penyidikan kasus dugaan korupsi Duta Palma dalam penyelenggaraan perkebunan kelapa sawit dari kurun waktu 2004-2022.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga sempat menyita beberapa aset tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) . Tahun 2022 Saiful menjadi Kajari Kota Pangkalpinang.

Tahun 2024 menjadi Aspidsus Kejati Jatim, lalu mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator (Eselon II) pada Jampidsus di Kejagung, hingga akhirnya kini menjadi Wakajati Sultra.

Dengan pengalaman tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi, maka Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar diharapkan dapat memberantas habis semua perkara yang ada di Bengkulu terutama terkait tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *