Belasan Kendaraan ODOL Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polresta Bengkulu & Dishub Kota Bengkulu
BENGKULU,- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu bersama Satlantas Kota Bengkulu, Rabu siang (13/05/2026) melakukan razia kepada sejumlah kendaraan Over Dimensi Over Load atau ODOL yang melintas di Jalur Tugu Hiu-Pasar Pedati atau tepatnya di simpang tiga Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Dalam razia gabungan yang dimulai sejak pukul 09:00 wib tersebut, tercatat ada sebanyak 15 kendaraan roda enam yang Over Dimensi Over Load atau ODOL terjaring dalam razia gabungan.
Adapun untuk sanksi yang diberikan kepada belasan kendaraan Odol yang terjaring razia tersebut bervariasi mulai dari penilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 3 lembar, penilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 5 lembar dan sebanyak 7 pengendara hanya dikenakan sanksi teguran.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Aan Setiawan mengatakan operasi gabungan ini dilakukan Satlantas Polresta Bengkulu bersama Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan Odol yang masuk jalan Kota.
Penindakan terhadap kendaraan Odol ini sendiri dikatakan AKP. Aan Setiawan diambil demi menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Bengkulu terutama dititik-titik seperti Pusat Pemerintahan dan pusat perdagangan seperti pasar.
Selain itu diterangkan AKP.Aan Setiawan, kendaraan Odol sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas dan mengancam keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain yang melintas.
“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan banyak kendaraan Odol yang melintas di jalan Kota. Kendaraan Odol ini sendiri sangat mengancam keselamatan pengendara lain maupun pengendaranya itu sendiri,”terang Akp.Aan.
Ia menjelaskan kendaraan dengan kelebihan beban menjadi faktor utama kerusakan infrastruktur jalan kota yang tidak didesain untuk menahan beban berat secara terus-menerus.
Dirinya meminta pihak pengelola angkutan melakukan koordinasi secara resmi dengan Dinas Perhubungan, baik tingkat kota maupun provinsi, sebelum melakukan mobilitas di wilayah perkotaan.
“Kendaraan dengan Over Dimensi Over Load juga berpotensi menjadi penyebab kerusakan jalan jika terus-menerus dilalui kendaraan Odol,”terang Akp. Aan Setiawan.
Razia gabungan seperti inipun akan selalu rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Bengkulu bersama Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, demi meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Bengkulu.
