Baru Dua Pekan Jabat Kasat Narkoba, Enam Pelaku Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Berhasil Diringkus
BENGKULU,- Baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bengkulu selama dua pekan pasca serah terima jabatan. AKP. Firman Syahputra bersama jajaran Satres Narkoba Polresta Bengkulu telah berhasil mengungkap sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Keberhasilan Kasat Narkoba Polresta Bengkulu beserta jajarannya inipun pantut untuk di acungi jempol karena pengungkapan ini telah berhasil menangkap enam orang pelaku dalan waktu sepekan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Firman Syahputra mengatakan pengungkapan lima kasus narkoba ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang dikembangkan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polresta Bengkulu.
Dimana dijelaskan Kombes Pol. Rahmad Hidayat, dalam pengungkapan lima kasus narkoba tersebut berhasil menangkap enam orang pelaku dimana, empat orang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Bahkan ditegaskan Kombes Pol. Rahmad Hidayat, dari enam orang pelaku diamankan dua diantaranya merupakan anak bawah umur.
Adapun untuk enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Bengkulu masing-masing berinisial S-B, W-W, M-A, A-N, A-N dan B-U.
“Dalam operasi ini kami berhasil menangkap enam orang dalam tempo sepekan dengan empat orang diamankan merupakan residivis dengan dua diantaranya anak bawah umur,” ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Ditambahkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, dari enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan, total ada sebanyak 21, 91 gram sabu dan 315,52 gram ganja sebagai barang bukti yang berhasil disita.
“Untuk barang bukti cukup besar yang berhasil diamankan yakni ada 21, 91 gram sabu dan 315,52 gram ganja yang berhasil disita,”terang Kapolresta Bengkulu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Firman Syahputra menjelaskan dari beberapa barang bukti yang berhasil disita diketahui di datangkan dari luar Provinsi Bengkulu.
“Untuk barang bukti ganja itu didatangkan dari pelaku dari Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan melalui jalur via darat,”kata AKP. Firman Syahputra.
Sedangkan untuk Modusnya, ditambahkan Kasat pelaku datang kelokasi kemudian usai mendapatkan barang, barulah kembali lagi ke Bengkulu untuk mengedarkan.
“Pelaku datang ke lokasi kemudian mengambil barang tersebut dan kembali lagi ke Bengkulu untuk mengedarkan narkoba yang telah dibelinya,”jelas Kasat.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Gedung Satres narkoba Polresta Bengkulu, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lainnya.
