Tegas! Polres Kaur Berantas Judi Sabung Ayam & Judi Dadu, Tomson: Tak Tolerir Segala Bentuk Perjudian

Tegas! Polres Kaur Berantas Judi Sabung Ayam & Judi Dadu, Tomson: Tak Tolerir Segala Bentuk Perjudian

KAUR,- Satreskrim Polres Kaur Sabtu kemarin (28/03/2026) berhasil menggerebek arena judi sabung ayam dan judi dadu yang ada di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Dalam proses pengerebekan dan penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Tomson Sembiring tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku judi.

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Tomson Sembiring mengatakan Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kian marak di wilayah tersebut.

“Sesuai arahan bapak Kapolres AKBP Alam Bawono, kami tim gabungan langsung melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang telah meresahkan tersebut,”unjar AKP Tomson.

Selain itu, AKP Tomson juga menyebutkan bahwa pihaknya komitmen memberantas penyakit masyarakat  dan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Tomson.

Suasana tim gabungan lakukan penggerebekan arena judi sabung ayam dan judi dadu.

Untuk diketahui dalam Operasi pemberantasan judi sabung ayam dan judi dadu dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kaur bersama personel gabungan Sat Intelkam, dan Polsek Tanjung Kemuning.

Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pelaku berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial L-H (38), M-L (63), dan B-H (60), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Kaur.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam sabung, 3 tas kiso ayam, 1 bilah senjata tajam, 1 lembar terpal plastik, dan beberapa unit kendaraan bermotor.

Sementara itu, peralatan perjudian dadu diduga telah dibawa kabur oleh pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Polres Kaur sendiri akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” Tutup AKP Tomson.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Situasi pasca penggerebekan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *