KPK OTT Pejabat di Rejang Lebong Bengkulu, Ruang Kerja & Rumah Kadis PUPR di Segel
BENGKULU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin malam (9/3/2026) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dari informasi yang beredar dilapangan, sejumlah pejabat yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri, istri Bupati Rejang Lebong, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, dan seorang kontraktor serta seorang pengusaha.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor yang berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Tak hanya mengamankan sejumlah pejabat dan pengusaha, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yakni di ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong dan Rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah pejabat yang diamankan di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Dari informasi yang beredar rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
