Terdakwa
Kejari Bengkulu Terima Uang Pengantin Rp115 Juta Dari Eks Kadinkes & Konsultan Terkait Korupsi Gedung Labkesda
KOTA BENGKULU,- Senin siang (16/3/2026) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menerima uang pengganti sebesar Rp115 juta, dari dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan bagian dari upaya […]
