KPK Gelar OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Dari Partai PAN Ikut Diamankan
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah pihak ditangkap di Bengkulu.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Maret 2026.
Budi mengatakan, ada sejumlah pihak dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan akan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK di Bengkulu tersebut diantaranya yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.
