Terbukti Melanggar Perda, PN Bengkulu Jatuhkan Hukuman 10 Hari Kurungan Percobaan Kepada Pedagang Panorama

BENGKULU,- Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan putusan terhadap empat pedagang toko dan kaki lima yang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bengkulu dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar Jumat 22 Mei 2026. Keempat terdakwa sebelumnya terjaring […]