Kejati Bengkulu Terima Rp1,1 Miliar Uang Titipan Kerugian Negara Kasus Korupsi PLTA Musi

BENGKULU,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis siang (5/3/2026) kembali menerima penitipan uang pengganti kerugian negara dari tersangka kasus korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) di PLTA Musi. Adapun jumlah uang pengganti kerugian negara yang dititipkan tersangka Nehemia Indrajaya yang menjabat sebagai Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Kejati Bengkulu yakni sebesar Rp1.117.473.232. Asisten Pidana Khusus […]