Mobnas
KPK Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran, Pemprov Bengkulu Justru Nekat Izinkan
KOTA BENGKULU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun kepentingan pribadi. Hal ini berlaku untuk semua kendaraan operasional, baik Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), maupun kendaraan sewa khusus operasional. “Jangan digunakan untuk kepentingan- kepentingan pribadi karena memang kami melihat kendaraan-kendaraan dinas itu rentan digunakan […]
