Satlantas Polresta Bengkulu Sikat Ratusan Motor Berknalpot Brong, Mayoritas Pelajar Di Bawah Umur
BENGKULU— Sabtu Malam Minggu (12/09/2026) di Kota Bengkulu kembali diwarnai aksi penertiban besar-besaran. Satlantas Polresta Bengkulu kembali mengamankan sebanyak ratusan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar maupun potensi konvoi kelompok kendaraan bermotor yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Aan Setiawan mengatakan dalam operasi tersebut petugas menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, di antaranya kawasan Pantai Panjang depan Grand MC hingga sejumlah ruas jalan lainnya, termasuk kawasan Prapto.
Ditambah AKP. Aan Setiawan dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menemukan kendaraan dengan knalpot brong. Petugas juga mendapati mayoritas pengendara maupun penonton yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Bahkan, polisi menemukan sejumlah anak yang berboncengan tiga hingga empat orang dalam satu sepeda motor.
“Rata-rata semuanya anak di bawah umur, pelajar semua. Bahkan yang berboncengan tiga sampai empat itu rata-rata anak kecil, masih di bawah umur dan pelajar,” ujar AKP. Aan Setiawan.

Kasat Lantas menegaskan, kendaraan yang diamankan tidak langsung dikembalikan kepada pemilik. Sesuai prosedur penindakan, kendaraan tersebut ditahan untuk mengikuti proses persidangan di pengadilan. Dalam penertiban kali ini, masa penahanan kendaraan disebut mencapai satu bulan.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mencegah para pengendara kembali berkumpul dan melakukan aksi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat.
Polisi juga mengantisipasi munculnya kelompok-kelompok yang melakukan konvoi dan aksi jalanan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas geng motor.
“Yang kita takutkan mereka konvoi, terus melakukan aksi-aksi di luar nalar kita seperti yang diberitakan di media, geng motor. Jangan sampai mereka berkumpul,” tegas Akp Aan.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari.
Warga Kota Bengkulu juga diminta tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak.
Polisi mengingatkan masyarakat agar aktivitas di luar rumah dibatasi hingga sekitar pukul 22.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya aksi balap liar, konvoi maupun gangguan keamanan lainnya.
Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak akan dibiarkan, terlebih jika melibatkan anak-anak dan pelajar yang masih di bawah umur.
