Swasta
Airlangga: THR Pekerja Swasta Wajib Dibayar Penuh & Tak Boleh Dicicil
JAKARTA,- MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta dibayar penuh alias tidak dibayarkan secara angsuran. Pencairan uang THR pun diminta paling lambat H-7 Lebaran. “Untuk sektor swasta, kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” ujarnya dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan realisasi stimulus Ramadan 2026 […]
