PAMSIMAS
Kejari Mukomuko Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi PAMSIMAS Bernilai Rp2 Miliar
BENGKULU-, Kejaksaan Negeri Mukomuko menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2022. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan tim fasilitator dalam program tersebut. Mereka adalah S-A selaku Koordinator Pendamping Kabupaten, A-A sebagai Fasilitator Bidang Teknis, dan G-S sebagai Fasilitator Bidang Keuangan. Kasi […]
