Terdakwa Kredit Macet Bank Bengkulu Dituntut Berbeda, Ana Tasia: Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana Seperti Didakwakan Jpu

BENGKULU,– Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kamis siang (30/04/2026), kembali menggelar Sidang perkara dugaan korupsi kredit bermasalah Bank Bengkulu cabang Kepahiang. Dalam sidang kali ini dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada tuntutannya, JPU menjatuhkan hukuman berbeda kepada para terdakwa. Dimana untuk terdakwa Yuliana Maitimu dan Dendy Ario dituntut masing-masing 1 tahun 6 […]