Hampir Satu Tahun Dibiarkan Menganga, Satlantas Polresta Bengkulu Turun Tangan Tutupin Jalan Berlubang

Hampir Satu Tahun Dibiarkan Menganga, Satlantas Polresta Bengkulu Turun Tangan Tutupin Jalan Berlubang

BENGKULU– Keluhan warga terkait jalan berlubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan akhirnya mendapat respons cepat dari Satlantas Polresta Bengkulu.

Lubang yang selama hampir satu tahun belakangan dibiarkan menganga dan kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, kini telah ditambal oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu.

Lokasi jalan berlubang tersebut diketahui berada di Jalan Bumi Ayu Raya, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu atau tepatnya berjarak beberapa meter dari Polsek Selebar, tepatnya di depan Bimbingan Belajar Sempoa Ucmas Bumi Ayu, Kota Bengkulu.

Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi jalan yang semakin parah. Lubang disebut terus melebar dan semakin dalam, sehingga membahayakan pengendara, terutama anak sekolah pada pagi hari maupun masyarakat yang pulang bekerja pada malam hari.

Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satlantas Polresta Bengkulu. Pada Kamis sore (27/8/2026), personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan penambalan terhadap jalan yang rusak.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Iya benar, sore ini kami dari Satlantas Polresta Bengkulu telah melakukan upaya penambalan jalan berlubang yang kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan kami mengucapkan banyak terima kasih atas laporan masyarakat,” terang AKP Aan Setiawan.

Penambalan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.

Warga pun diimbau tetap berhati-hati saat melintas, khususnya pada malam hari dan saat kondisi jalan basah, karena kondisi permukaan jalan di sekitar lokasi masih perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Respons cepat Satlantas ini sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan masyarakat terkait fasilitas jalan yang membahayakan pengguna jalan perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *