Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
JAKARTA,- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, (21/3/2026).
Keputusan ini diumumkan Menteri Agama dalam konferensi pers setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1477 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Penetapan 1 Syawal 1447 H didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan Tim Falak Kemenag, posisi hilal tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Adapun untuk kriteria MABIMS yakni meliputi tinggi hilal minimal 3 derajat, Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Karena tidak memenuhi kriteria tersebut dan tidak ada laporan hilal terlihat, maka bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari.
Berdasarkan laporan dari seminar, menunjukkan bahwa hilal tidak dapat terlihat secara astronomi.
Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang membahas metode hisab dan rukyat.
Setelah itu, sidang isbat digelar secara tertutup dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam dan instansi terkait.
Hasil sidang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar Kementerian Agama.
Penetapan ini juga mengacu pada metode yang selama ini digunakan pemerintah, yakni kombinasi antara hisab sebagai dasar perhitungan dan rukyat sebagai konfirmasi.
