Berstatus Pelajar SMP & SMA, Polsek Ratu Samban Tangkap 3 Pelaku Tawuran Kz. Abidin 2

Berstatus Pelajar SMP & SMA, Polsek Ratu Samban Tangkap 3 Pelaku Tawuran Kz. Abidin 2

KOTA BENGKULU – Pasca aksi tawuran yang berakhir dengan terbakarnya satu unit sepeda merek yamaha mio di Jalan Kz. Abidin 2 pada Jumat malam (20/02/2026).  Tim Opsnal Polsek Ratu Samban langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap 3 orang pelaku aksi tawuran.

Adapun untuk ke 3 orang pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Ratu samban kurang dari 2 jam pasca kejadian tawuran tersebut, diketahui masih berstatus pelajar aktif di Kota Bengkulu dan masih dibawah umur.

Kapolsek Ratu Samban  Akp Dendi Putera SH. MH, mengatakan dari 3 pelaku aksi tawuran yang diamankan, Satu pelaku masih berstatus pelajar kelas satu di salah satu SMP Negeri di Kota Bengkulu.

Sedangkan untuk satu pelaku lagi dikatakan Akp Dendi Putera merupakan siswa salah satu SMA Negeri yang ada di Kota Bengkulu, Sementara satu pelaku lagi yang diamankan berstatus pelajar putus sekolah namun masih dibawah umur.

“Alhamdulilah kurang dari dua jam pasca kejadian, kami dari Polsek Ratu Samban telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor di jalan Kz Abidin 2,” unjar Akp Dendi Putera.

Meski sudah mengamankan 3 orang pelaku aksi tawuaran, saat ini tim Opsnal Polsek Ratu Samban masih melakukan penggejaran terhadap pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Untuk pelaku lainnya saat ini masih diburu oleh Opsnal Polsek Ratu Samban, sedangkan untuk identis para pelaku sudah kami kantongi,” terang Akp Dendi.   

Tim Opsnal Polsek Ratu Samban amankan tiga pelaku tawuran yang terjadi di jalan Kz abidin 2.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa tawuran yang terjadi di kawasan eks barata tersebut melibatkan tiga kelompok remaja dari 3 wilayah yang berbeda di Kota  Bengkulu.

“Ada tiga kelompok yang terlibat aksi tawuran di Kz Abidin 2, yakni kelompok geng Sawah Lebar, kelompok Geng Pengantungan dan kelompok geng Talang kering,” jelas Akp Dendi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada jumat malam sekitar pukul 21:15 wib terjadi aksi tawuran di kawasan eks barata atau di Jalan Kz. Abidin 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Dalam aksi tawuran menggunakan kain sarung sempat terjadi aksi saling kejar dijalanan dan berakhir dengan terbakarnya satu unit sepeda motor merek yamaha mio yang diduga terkena lempara bom molov yang dilempar salah satu pelaku tawuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *